REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Anggota Polres Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Bripka Manik meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Bripka Manik langsung dimakamkan dengan protokol kesehatan di Pemakaman Umum Kelurahan Taba Lestari Lubuklinggau.
"Selain berbelasungkawa, saya juga putuskan memimpin langsung pemakaman almarhum karena sudah kewajiban seorang pemimpin," ujar Kepala Polres Lubuklinggau, AKBP Mustofa usai pemakaman.
Ia menerima kabar Bripka Manik meninggal pada pukul 13.00 WIB setelah beberapa pekan menjalani perawatan sebagai PDP Covid-19. Namun, almarhum belum dinyatakan positif atau negatiff Covid-19 karena belum mendapat informasi akurat dari rumah sakit.
Sebelum meninggal Manik bertugas di UR Dokkes Polres Lubuklinggau. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit gagal ginjal kronis yang masih berstatus lajang.
"Kami berdoa semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," kata dia.
Pada Ahad, kasus baru Covid-19 di Kota Lubuklinggau kembali bertambah menjadi 55 kasus. Angka itu berada di peringkat kedua kasus positif Covid-19 paling banyak di Sumatra Selatan.
Namun dari 55 kasus itu, enam orang di antaranya telah sembuh. Sisanya masih dirawat di rumah sakit.