Senin 25 May 2020 14:28 WIB

TPU Karet Bivak Hanya Layani Pemakaman Jenazah

TPU tidak menerima kunjungan ziarah makam selama penerapan PSBB.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas saat membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas saat membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Saiman mengatakan hanya memberikan layanan pemakaman jenazah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung, sedangkan di luar itu tidak ada aktivitas. "Kami hanya melaksanakan pelayanan pemakaman saja, selebihnya kami tiadakan aktivitas lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Saiman saat dihubungi, Senin (25/5).

Lebih lanjut, Saiman mengatakan, prosedur pemakaman di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat hanya menggunakan standar layanan umum karena TPU itu memang tidak menangani pemakaman jenazah terkait kasus Covid-19. "Karena kami tidak melayani pemakaman kasus Covid-19, kami pakai standar pelayanan biasa. Karena beda prosedurnya untuk kasus Covid-19, kami tidak pakai APD (alat pelindung diri) yang lengkap. Jadi kami pakai standar pelayanan umum," kata Saiman.

Dia mengatakan, petugas yang saat ini disiagakan di TPU Karet Bivak hanya mengurusi kebersihan dan pelayanan pemakaman saja. Selebihnya, seperti layanan ziarah dan pengurusan izin penggunaan tanah makam untuk sementara hingga masa PSBB berakhir ditiadakan.

"Biasanya 132 orang yang kerja. Sekarang sehari kita pangkas jadi setengahnya. Nanti setengahnya kerja di hari besoknya. Jadi tuker-tukeran. Jadi jangan sampai kita melarang banyak kerumunan warga, tapi kita malah berkerumun. Petugas tetap ada, tugas intinya TPU tetap bersih dan pola pemakaman tetap berjalan, tidak terganggu," kata Saiman.