REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebuah balon udara berukuran besar yang diduga diterbangkan secara liar mendarat di kawasan Bandara Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Ahmad Yani, Ahmad Danar Suryanyono, membenarkan adanya peristiwa yang terjadi pada Ahad (24/5) sore tersebut. "Sudah diamankan petugas patroli gabungan bersama TNI AD," kata Danar di Kota Semarang, Senin (25/5).
Menurut dia, keberadaan balon tersebut tidak sampai membahayakan aktivitas di bandara tersebut karena pada 24 Mei tidak ada penerbangan komersial.
Manajer Operasional AirNav Cabang Semarang, Kelik Widjanarko mengatakan peringatan soal kewaspadaan terhadap keberadaan balon udara tersebut sudah disampaikan kepada pilot. "Notice to airmen (notam) sebagai peringatan diri sudah kami sampaikan kepada para pilot," kata Kelik.
Pelepasan balon udara secara liar ini, kata dia, membahayakan penerbangan serta lingkungan. "Aturan pelarangan penerbangan balon udara ini sudah ada, namun belum semua masyarakat tahu," ujar Kelik.