REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas sipir mendata keluarga yang hendak bersilaturahmi dengan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang di Jakarta, Senin (25/5/2020).
Kementerian Hukum dan HAM meniadakan kunjungan secara fisik terhadap warga binaan Lapas maupun Rutan saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menggantikannya dengan menyediakan fasilitas komunikasi berbasis panggilan video.