REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, kembali diperpanjang dua pekan. Tepatnya mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono menegaskan, perpanjangan PSBB tersebut merupakan usulan dari ketiga daerah bersangkutan.
"Bahwa masing-masing, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga selama 14 hari. Mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni 2020 dan dapat diperpanjang kembali," ujar Heru di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (25/5).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini menegaskan, perpanjangan penerapan PSBB tersebut berdasarkan rapat evaluasi yang dilakukan beberapa hari lalu. Keputusan perpanjangan penerapan PSBB diambil karena belum adanya penurunan grafik penambahan pasien positif Covid-19 di Kota Udang.
"Sudah kita evaluasi bersama bahwa trend dari penyebaran Covid-19 ini masih sangat tinggi. Saat ini saja sudah mencapai angka 533 untuk pasien konfirmasi positif Covid-19," ujar Ahmad.
Sekda Kabupaten Gresik Nadlif juga menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB tersebut diambil setelah menggelar rapat dengan Fokropimda baik tingkat daerah maupun provinsi. Pada PSBB tahap ketiga, kata Nadlif, fokus yang dilakukan dalam upaya mencegah penanganan Covid-19 adalah dengan memperketat penegakan protokol kesehatan.
"Makanya untuk PSBB tahap ketiga ini kami mengusung tema penegakan protokol kesehatan," ujar Nadlif.
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat evaluasi penerapan PSBB pada Sabtu (23/5) dan Ahad (24/5). Berdasarkan evaluasi yang digelar diputuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB. Adapun fokus yang dilakukan pada PSBB tahap ketiga ini adalah pembentukan kampung tangguh yang disebut Kampung Wani Jogo Suroboyo.
"Jadi fokusnya meningkatkan civil society. Jadi meningkatkan motivasi untuk pemberdayaan masyarakat di tingkat RW atau di tingkat kampung," kata Eddy.