REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan peristiwa oknum polisi tanpa memakai masker yang marah-marah usai ditegur petugas di cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ciparay. Ia katanya merupakan anggota Satlantas Polrestabes Bandung.
“Terhadap yang bersangkutan, Bripka HI langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung," katanya, Senin (25/5).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Bripka HI dan saksi-saksi disimpulkan bahwa Bripka HI saat melewati PosPam Alun-alun Ciparay, mengendarai kendaraan roda empat dan diberhentikan oleh anggota Lantas Polresta Bandung karena tidak menggunakan masker.
Katanya, saat diberhentikan dan ditegur karena tidak memakai masker, Bripka HI tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas. Atas kejadian tersebut menurutnya, pihaknya memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak terpuji oknum Polri, Bripka HI.
Ia mengatakan, pihaknya pun tidak menoleransi perbuatan tersebut dan menindaknya. Bripka HI akan dipindahtugaskan dari Satlantas Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan.
“Bapak Kapolda Jabar menaruh perhatian khusus terhadap perilaku oknum anggota Polrestabes Bandung tersebut dengan tidak memberikan toleransi dan yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar," katanya.
Sebelumnya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengungkapkan, pascadiperiksa oleh Propam di Polrestabes Bandung, oknum polisi berinisial H dimutasi langsung ke bagian Yanma Polda Jabar. Menurutnya polisi harusnya menjadi contoh, jangan bersikap arogan.
"Setelah diperiksa saya mutasikan ke Yanma (Polda Jabar). Polisi tidak boleh arogan seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Senin (25/5).