REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Sukabumi, Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi menggagalkan ribuan wisatawan yang hendak masuk ke objek wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu pada musim libur Idul Fitri 1441 H.
"Kendaraan yang disinyalir milik wisatawan langsung kita arahkan untuk putar balik untuk kembali lagi ke daerahnya masing-masing," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi Okih Fajri di Sukabumi, Senin (25/5).
Larangan masuk berkunjung ke objek wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu khususnya destinasi pantai ini karena selain masih diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), juga sesuai dengan aturan larangan berkumpul untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka dari itu, kata Okih, baik kendaraan roda dua maupun empat yang hendak masuk dan disinyalir berasal dari luar wilayah langsung diberhentikan dan pengendaranya diperiksa identitasnya. Jika bukan warga setempat maka langsung diputar balikan.
Selain memperketat penjagaan di pintu masuk, petugas juga melakukan patroli dan jika ditemukan adanya aktivitas wisatawan di sekitar objek wisata maka langsung dibubarkan. Namun, Okih mengakui, meskipun penjagaan diperketat tapi masih saja ada wisatawan khususnya yang menggunakan sepeda motor menggunakan jalur tikus dan kucing-kucingan dengan petugas.
Maka dari itu, Satpol PP Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan warga yang tinggal di sekitar tempat wisata untuk bekerja sama dan menghalau wisatawan agar kembali ke daerahnya masing-masing. "Sudah ada laporan yang masuk ke kami, terkait kekhawatiran warga dengan masuknya wisatawan atau pemudik ke wilayah Geopark Ciletuh Palabuhanratu khususnya dari daerah zona merah. Karena tidak menutup kemungkinan ada pelancong yang terinfeksi Covid-19 tapi tanpa gejala atau OTG," tambah Okih.
Kanit Regident Polres Sukabumi Iptu Arta Dwi Kusuma mengatakan, penyekatan dilakukan di beberapa titik salah satunya di chek point Pos Gunung Butak, kelurahan/kecamatan Palabuhanratu yang merupakan pintu masuk ke objek wisata laut. Polres Sukabumi juga tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang melanggar dan nekat menerobos agar bisa masuk ke tempat wisata. Selain di pos pemeriksaan, petugas juga berpatroli dengan menyisir pantai untuk mengawasi adanya wisatawan ilegal yang masuk melalui jalur tikus.
"Petugas gabungan bersiaga 24 jam antisipasi adanya wisatawan yang melakukan perjalanan malam hari untuk bisa masuk ke objek wisata. Kami juga imbau warga sekitar untuk berperan aktif mensosialisasikan larangan ini sebagai upaya pencegahan Covid-19," kata Arta.