Selasa 26 May 2020 06:51 WIB

Airnav Peringatkan Pilot Waspadai Balon Udara Liar

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melarang penerbangan balon udara tradisional.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bilal Ramadhan
Festival Balon Udara digelar Airnav dan pemda untuk keselamatan penerbangan.
Foto: aji styawan/antara
Festival Balon Udara digelar Airnav dan pemda untuk keselamatan penerbangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- AirNav Indonesia memberikan peringatan kepada pilot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar. Direktur Utama AirNav Indonesia M Pramintohadi Sukarno mengatakan saat ini sudah menerbitkan notice to airmen (Notam) nomor A1165/20 NOTAMN.

“Notam yang kami terbitkan berisi mengenai peringatan kepada para pilot yang melawati ruang udara di area Pekalongan, Wonosobo, Parakan dan Kajen," kata Pramintohadi dalam rilisnya, Senin (25/5).

Dia menjelaskan dengan adanya Notam tersebut maka para pilot yang melewati area ruang udara tersebut dapat berhati-hati. Pramintohadi menurutkan ketinggian balon udara liar diperkirakan mulai dari nol hingga 28 ribu kaki dengan arah dan kecepatan terbang yang tidak diketahui.

Meskipun begitu, Pramintohadi mengatakan saat ini Airnav Indonesia belum mendapatkan laporan pilot yang menyatakan melihat balon udara di area ruang udara tersebut. Meski demikian, telah terdapat sebuah balon udara yang jatuh di area Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang pada Ahad (24/5).