Selasa 26 May 2020 09:02 WIB

Kembali Buka, Ini Serangkaian Protokol Kesehatan di Mal

Ada serangkaian protokol kesehatan jika pusat perbelanjaan kembali dioperasikan.

Red: Esthi Maharani
Petugas keamanan beraktivitas di salah satu pintu masuk pusat perbelanjaan Plaza Indonesia yang di tutup, Jakarta, Jumat (27/3). Beberapa mal di DKI Jakarta menutup sebagian operasional dalam beberapa waktu mendatang sambil mencermati perkembangan terbaru virus corona
Foto: Prayogi/Republika
Petugas keamanan beraktivitas di salah satu pintu masuk pusat perbelanjaan Plaza Indonesia yang di tutup, Jakarta, Jumat (27/3). Beberapa mal di DKI Jakarta menutup sebagian operasional dalam beberapa waktu mendatang sambil mencermati perkembangan terbaru virus corona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah mal atau pusat belanja di DKI Jakarta akan kembali beroperasi dengan kondisi normal baru pada 5 dan 8 Juni 2020. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat merilis daftar 60 mal yang akan kembali buka pada Jumat (5/6) dan empat mal yang buka pada Senin (8/6).

"Data mal anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal) berdasarkan Pergub Nomor 489 Tahun 2020," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/5).

APPBI menyebutkan ada serangkaian protokol kesehatan jika pusat perbelanjaan kembali dioperasikan. Pertama, disiapkan check-point pengukuran suhu tubuh di seluruh pintu masuk. Karyawan mal serta pengunjung wajib pakai masker.

"Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. Selain itu disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum," kata Ellen.