Selasa 26 May 2020 10:18 WIB

Nurhasanah, 3 Tahun Rasakan Manfaat BPJS Kesehatan

Nurhasanah merasa tak ada perbedaan pelayanan kelas 1, 2 dan 3 atau peserta umum

Red: Gita Amanda
Nurhasanah merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3 sejak 3 tahun yang lalu.
Foto: BPJS Kesehatan
Nurhasanah merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3 sejak 3 tahun yang lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BIMA -- Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya oleh Nurhasanah yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3 sejak 3 tahun yang lalu.

Diceritakan oleh Nurhasanah, saat itu sekitar 2 tahun yang lalu, ketika dirinya melahirkan anaknya di rumah sakit, ia tidak perlu pusing memikirkan biaya dari persalinannya itu karena dirinya sudah menjadi peserta JKN-KIS yang semuanya telah ditanggung oleh BPJS kesehatan.

Selama berobat menggunakan jaminan kesehatan dari program JKN-KIS, ia tidak pernah merasa dikecewakan terhadap pelayanan di rumah sakit. Nurhasanah merasa tidak ada perbedaan pelayanan antara kelas 1, 2 dan 3 atau dengan peserta umum lainnya.

"Saya merasakan BPJS Kesehatan sangat berguna sekali manfaatnya, mengingat keuntungan yg didapatkan tidak sebanding dengan iuran yang dikeluarkan. Walaupun iuran kemarin sempat naik, menurut saya masih wajar, karena kesehatan itu sejatinya memang mahal," imbuhnya.

Nurhasanah menuturkan, menurutnya jika seseorang bisa sehat terus atau masih banyak yang belum sadar akan pentingnya menjadi peserta JKN-KIS, terserah kepada orang tersebut. Namun siapa yang bisa menjamin seorang manusia akan selalu dalam keadaan sehat-sehat saja.

Ketika jatuh sakit, pastinya akan butuh biaya pengobatan dan itu sudah pasti akan mempengaruhi kondisi keuangan suatu keluarga. Nurhasanah juga berharap agar Pemerintah bisa memastikan segmentasi dari Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu bisa diterima oleh orang yang membutuhkan.

Dalam kesempatan ini pun dirinya menyampaikan pendapatnya.  "Sedikit saran saja dari saya agar Pemerintah melalui dinas terkait memastikan pendataan dari pekondisi ekonominya kurang mampu ini agar dapat pula menerima jaminan kesehatan dari program JKN-KIS yang dibayarkan melalui anggaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah karena tidak semua penduduk mampu untuk membayar membayar iuran apalagi di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, yang mungkin menurut kita masih tergolong murah dan semoga program mulia ini tetap ada di Indonesia," tutupnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 11)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement