REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, masa akhir pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak ditentukan oleh pemerintah maupun para ahli, namun hal tersebut ditentukan oleh perilaku disiplin masyarakat terhadap aturan yang diterapkan.
“Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli. Yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di seluruh PSBB,” ujar Anies saat konferensi pers usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Selasa (26/5)
Anies mengatakan, jika masyarakat taat pada aturan PSBB, maka PSBB akan berakhir. Begitu juga sebaliknya, jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, maka PSBB pun dapat diperpanjang kembali.
Ia menekankan, masyarakat harus disiplin dan taat menjalankan pembatasan sosial sehingga dapat menekan penyebaran virus corona lebih luas. Berbagai pertemuan yang melibatkan kerumunan pun juga harus dikurangi, bahkan ditiadakan seperti pertemuan sosial, ekonomi, budaya, dan juga keagamaan.
Anies menyebut, dalam dua pekan terakhir ini merupakan penentuan apakah PSBB akan diperpanjang atau dihentikan di DKI Jakarta. Masa perpanjangan PSBB pun juga ditentukan oleh jumlah kasus epidemiologi yang ada.
“Kami berkepentingan untuk semua masyarakat menaati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB itu tidak perlu diperpanjang. Karena PSBB Jakarta berakhir tanggal 4 Juni,” kata dia.