Selasa 26 May 2020 12:17 WIB

Pasukan China akan Bertahan di Hong Kong

Perwira militer dan tentara China akan bertahan di Hong Kong

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Perwira polisi berjaga-jaga karena lebih dari 200 orang ditangkap selama protes antipemerintah di Hong Kong. Perwira militer dan tentara China akan bertahan di Hong Kong. Ilustrasi.
Foto: AP / Vincent Yu
Perwira polisi berjaga-jaga karena lebih dari 200 orang ditangkap selama protes antipemerintah di Hong Kong. Perwira militer dan tentara China akan bertahan di Hong Kong. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Perwira militer dan tentara China yang ditempatkan di garnisun di Hong Kong menyatakan akan bertahan. Komandan kelompok militer Chen Daoxiang mengatakan mereka akan menjaga kedaultan China di pusat perekonomian itu.

Dalam sebuah wawancara dengan televisi pemerintah China, Chen mengungkapkan pasukan militer China yang ditempatkan di Hong Kong memiliki tekad dan kemampuan untuk menjaga kedaulatan nasional China di wilayah itu. Pasukan tersebut akan berusaha menjaga kemakmuran dan keamanan jangka panjang dari Hong Kong.

Baca Juga

Chen mengatakan garnisun dengan kuat mendukung undang-undang keamanan baru Hong Kong di parlemen China. Saat ini peraturan baru tersebut masih belum diketahui lebih lanjut tentang rincian yang akan menyertainya.

Sejak pekan lalu, Beijing mengumumkan akan memberlakukan undang-Undang keamanan nasional di Hong Kong. Undang-undang keamanan bertujuan untuk menangani kegiatan pemisahan diri, subversi, dan teroris serta pendirian badan intelijen China.

Kondisi ini membuat beberapa negara menyatakan ketidaksetujuan karena mempertimbangkan privasi dan hak asasi manusia karena ada kekhawatiran peningkatan pengawasan dan penyensoran. Warga muda Hong Kong pun kembali turun ke jalan akibat pengumuman pemberlakuan undang-undang baru tersebut.

Polisi Hong Kong menyebut telah menangkap lebih dari 180 orang pada akhir pekan. Pihak berwenang menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan protes anti-pemerintah atas undang-undang keamanan yang direncanakan.

Kepala Keamanan Hong Kong John Lee mengatakan terorisme sedang tumbuh di kota itu. Hong Kong saat ini kembali memanas dengan kembalinya demonstran di jalanan menuntut undang-undang keamanan nasional yang disiapkan China.

"Terorisme berkembang di kota dan kegiatan yang membahayakan keamanan nasional, seperti 'kemerdekaan Hong Kong', menjadi lebih merajalela," kata Sekretaris Keamanan itu dalam sebuah pernyataan.

"Hanya dalam beberapa bulan, Hong Kong telah berubah dari salah satu kota teraman di dunia menjadi kota yang diselimuti bayang-bayang kekerasan," kata Lee.

Pejabat Hong Kong dan China daratan telah berusaha meyakinkan investor bahwa kepentingan mereka tidak terdampak. Undang-undang itu hanya akan menargetkan segelintir kecil kelompok yang telah menimbulkan bahaya pada keamanan nasional China.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement