Selasa 26 May 2020 13:40 WIB

Legislator: Screening Pemudik yang Kembali ke Ibu Kota

Selain screening pemudik, mereka juga harus dikarantina selama 14 hari.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
 Saleh Partaonan Daulay
Foto: DPR RI
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX (Kesehatan) DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti tingginya angka pemudik yang kembali ke Ibu Kota. Pemerintah diminta dapat mengantisipasi arus balik mudik Lebaran ini dengan melakukan screening atau pemindaian terhadap terkait Covid-19. 

"Mereka yang masuk lagi ke kota tujuan, harus betul-betul di-screening. Selain itu, mereka juga harus dikarantina selama 14 hari. Prosedur ini adalah protokol kesehatan yang harus diterapkan demi keamanan dan kesehatan mereka juga warga sekitarnya," kata Saleh saat dihubungi Republika, Selasa (26/5).

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI itu menyebut, keluar masuknya warga atau masyarakat dari kota ke desa dan sebaliknya adalah tantangan berat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Apalagi, mereka yang lalu lalang tidak sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan. 

"Mereka pergi ke daerah tanpa status yang jelas, begitu juga mereka kembali ke kota tanpa screening sebagaimana mestinya," ujar dia.