REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Banyak masjid di Inggris yang mendapat izin mengumandangkan adzan dengan pengeras suara selama bulan Ramadhan. Seorang imam di salah satu masjid di London Timur, Allama Sadiq Qureshi berharap bisa terus mengumandangkan adzan meski Ramadhan telah berakhir.
"Kami ingin praktik ini (adzan dengan pengeras suara) berlanjut ke depannya," kata Qureshi sebagaimana dilansir dari Russia Today, Selasa (26/5).
Qureshi berharap supaya setidaknya diberi izin untuk mengumandangkan adzan sekali dalam sehari. Asosiasi masjid setempat pun sudah mempertimbangkan untuk mengajukan surat permohonan izin seperti itu kepada dewan. "Hanya satu adzan di siang hari, yaitu pada saat sholat Zuhur. (Jika diizinkan), maka akan sangat baik," kata Qureshi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Islam Hutan Waltham, Raja Ilyas, juga berharap agar kumandang adzan itu bisa terus dilakukan, atau paling tidak, hanya pada Jumat. Namun, dia tidak ingin memaksakan keinginannya kepada dewan maupun penduduk setempat.
Sebagian besar masjid di Inggris sebelumnya dilarang adzan dengan pengeras suara. Namun, beberapa dewan memutuskan untuk melonggarkan aturan ketika negara itu menerapkan aturan sosial yang ketat di tengah pandemi wabah virus Covid-19. Azan dengan pengeras suara itu dipelopori Kensington dan Dewan Chelsea di London. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu umat Islam tetap berhubungan dengan tempat ibadah mereka selama Ramadhan saat penerapan karantina wilayah di Inggris.
Selain itu, juga agar para Muslim tetap berada di rumah. Kemudian, puluhan masjid di seluruh Inggris, seperti yang ada di Chesham di Buckinghamshire dan Preston di Lancashire, diberi izin seperti itu. Di London saja, 25 tempat ibadah mengumandangkan azan selama Ramadhan dan berakhir pekan lalu, pada 1 Syawal 1441 H.
Masjid terbesar di wilayah Hutan Waltham, di London timur laut, mengumandangkan adzan dengan pengeras suara hingga terdengar dalam radius satu mil.
Sedangkan masjid-masjid lain hanya membatasi diri untuk memasang pengeras suara di pintu depan. Bahkan seorang ulama melakukan adzan di depan sebuah masjid di salah satu pusat keuangan London, Canary Wharf.
Adzan seperti itu sebelumnya dianggap polusi suara dan inilah alasan mengapa adzan dengan mengencangkan suara dilarang. Namun, menurut para anggota dewan, setidaknya di Kensington dan Chelsea, kumandang adzan selama karantina berdampak positif untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menghindari kerumunan.