Selasa 26 May 2020 15:19 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo akan menempatkan sejumlah aparat keamanan di titik keramaian. Hal itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jokowi mengatakan penempatan aparat keamanan akan dilakukan di empat provinsi dan 25 kota. Ia berharap kedisiplinan yang kuat dari masyarakat bisa membantu mencegah penularan covid-19.
Jokowi terangkan, dengan penempatan aparat keamanan di titik keramaian bisa membantu mendisiplinkan secara masif masyarakat. Dia juga berharap, dengan langkah tersebut bisa membuat angka positif covid-19 di Indonesia semakin menurun.
Video Editor | Fian Firatmaja