In Picture: 2 Pedagang Terjangkit, Pasar Antri Cimahi Diutup 14 Hari
Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni. .
Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani
Petugas kebersihan beraktivitas di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan beraktivitas di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pedagang beraktivitas di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pedagang beraktivitas di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pedagang beraktivitas di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas gabungan menyemprotkan cairan disinfektan di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas gabungan menyemprotkan cairan disinfektan di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5). Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Petugas kebersihan beraktivitas di area Pasar Antri Baru yang ditutup di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Selasa (26/5).
Pemerintah Kota Cimahi menutup sementara Pasar Antri Baru selama 14 hari terhitung dari 24 Mei hingga 6 Juni. Penutupan dilakukan setelah ditemukan dua pedagang di pasar tersebut yang positif terjangkit virus Corona (Covid-19).
Advertisement