Selasa 26 May 2020 14:53 WIB

Arab Saudi akan Longgarkan Pembatasan Sosial

Pemerintah Arab Saudi akan melonggarkan pembatasan secara bertahap

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Jalanan Jeddah, Arab Saudi, yang tampak sepi. Pemerintah Arab Saudi akan melonggarkan pembatasan secara bertahap. Ilustrasi.
Foto: EPA
Jalanan Jeddah, Arab Saudi, yang tampak sepi. Pemerintah Arab Saudi akan melonggarkan pembatasan secara bertahap. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi akan mulai melonggarkan pembatasan perjalanan dan pergerakan pekan ini. Hal itu bakal dilakukan secara bertahap.

Dilansir laman Gulf Today, pembatasan akan dicabut dalam tiga fase. Fase pertama akan dimulai pada Kamis (28/5) yakni dikuranginya jam malam dari 24 jam menjadi antara pukul 15.00 hingga 06.00 di seluruh wilayah.

Baca Juga

Kemudian pada Ahad (30/5), pergerakan bebas akan diizinkan antara pukul 06.00 dan 20.00. Pergerakan bebas antar-kawasan dan penerbangan domestik akan diizinkan beroperasi kembali.

Sektor bisnis seperti mal dan grosir akan diperkenankan memulai lagi aktivitasnya. Pegawai sektor publik dan swasta dipersilakan untuk berkantor. Masjid-masjid diizinkan melaksanakan shalat berjamaah dengan memperhatikan kebijakan sosial dan kebersihan. Namun masjid di Makkah masih harus menerapkan pembatasan kehadiran jamaah.

Fase puncak adalah diakhirinya peraturan jam malam secara penuh pada 21 Juni kecuali di Makkah. Kota itu akan tetap satu fase di belakang daerah-daerah lain dengan jam malam disesuaikan antara pukul 15.00-06.00 hingga 20 Juni. Kemudian direvisi hingga pukul 20.00 sesudahnya.

Kendati melonggarkan pembatasan sosial, warga tetap diharuskan mengenakan masker saat berada di ruang publik. Pertemuan yang melibatkan lebih dari 50 orang seperti pernikahan dan pemakaman akan tetap dilarang.

Saudi telah menerapkan peraturan pembatasan yang ketat untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Saat ini Saudi memiliki lebih dari 74 ribu kasus Covid-19 dengan korban meninggal sedikitnya 399 jiwa. Negara tersebut masih melaporkan lebih dari 2.000 kasus setiap harinya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement