Selasa 26 May 2020 16:26 WIB

Kota Malang Siapkan Empat Kebijakan Pasca-PSBB

PSBB Malang ditargetkan hanya satu putaran saja hingga 30 Mei 2020.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Suasana jalan yang lengang saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Ahad (17/5/2020). Pemerintah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kawasan Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu mulai tanggal 17 Mei 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/ari bowo sucipto
Suasana jalan yang lengang saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Ahad (17/5/2020). Pemerintah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kawasan Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu mulai tanggal 17 Mei 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemkot Malang tengah menyiapkan empat kebijakan baru setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya. Kebijakan disiapkan mengingat PSBB ditargetkan hanya satu putaran dari 17 hingga 30 Mei 2020.

"Optimisme kita adalah yang sembuh semakin banyak, PDP (Pasien dalam Pengawasan) sehat juga terus bertambah. Ini jadi pertimbangan PSBB  cukup sekali," kata Wali Kota Malang Sutiaji dalam pesan teks yang diterima wartawan, Selasa (26/5).

Menurut Sutiaji, dunia termasuk Indonesia akan memasuki era new normal di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kondisi Covid-19 yang belum diketahui akhir penyelesaiannya. Oleh sebab itu, Pemkot Malang menyiapkan protokol kesehatan yang dapat menjadi rujukan masyarakat di kehidupan sehari-hari.

Adapun empat langkah kebijakan Pemkot Malang pasca-PSBB antara lain menyiapkan the new normal life atau penyusunan SOP hidup sehat dan protokol Covid-19 pasca-PSBB. Kemudian menyiapkan RSUD sebagai RS darurat dan rumah isolasi untuk PDP ringan di Jalan Kawi.

Lalu melaksanakan pemantauan penyakit kronis dengan data prolanis sebagai acuan utama pemantauan untuk masyarakat  yang memiliki penyakit bawaan. "Dan keempat, paket kebijakan stimulus ekonomi (merumuskan kebijakan untuk mendorong pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat)," jelasnya.

Untuk menguatkan empat langkah kebijakan baru, Sutiaji akan mengembangkan lima startegi percepatan. Pertama, melalui Malber (Malang berbagi) yang berarti penguatan penthahelix selama masa Covid-19. Selanjutnya, membentuk Maldis (Malang digital service) yang bertujuan mendorong layanan berbasis daring dan mengurangi potensi berkumpul.

Startegi percepatan berikutnya dengan konsep Malherb (Malang Herbal) yang berarti pengembangan produk herbal sebagai alternatif suplemen kesehatan masyarakat.

Lalu ada pula Malpro (Malang Beli Produk Lokal) untuk mendorong penguatan ekonomi dan UMKM Lokal. Terakhir dengan menerapkan Malba (Malang Bahagia) yang berarti kampanye digital gaya hidup sehat.

"Dan memfasilitasi program hiburan lokal serta penyediaan layanan psikologi," jelasnya.

Total terdapat 34 kasus positif Covid-19 di Kota Malang pada Senin (25/5). Sekitar 13 pasien telah dinyatakan sembuh, satu meninggal sedangkan lainnya masih dalam perawatan. Sementara jumlah PDP sebanyak 235 orang dengan angka kematian 17 jiwa. Adapun jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) mencapai 870 orang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement