REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Bekasi akan membuka kembali tempat ibadah, termasuk masjid, mulai Jumat (29/5) mendatang. Sebelumnya, aktivitas ibadah berjamaah memang dibatasi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dibukanya kembali tempat ibadah ini sekaligus sejalan dengan niat pemerintah mulai menjajaki new normal atau kenormalan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19. "Insya Allah Jumat besok sudah bisa melakukan ibadah," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau kesiapan kenormalan baru di pusat perniagaan, Selasa (26/5).
Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, menjelaskan bahwa kenormalan baru diterjemahkan sebagai tatanan baru yang membuat masyarakat bisa tetap produktif dan tetap aman dari Covid-19. Situasi ini tercapai asal masyarakat bisa patuh menjalankan protokol kesehatan di setiap aktivitasnya.
Kendati tempat ibadah akan dibuka dalam waktu dekat, Pepen menekankan bahwa pusat perbelanjaan seperti mal belum akan dibuka operasionalnya. Menurutnya, pembukaan mal baru bisa dilakukan paling cepat tanggal 4 Juni 2020, mengacu pada PSBB DKI Jakarta yang akan berakhir pada tanggal tersebut.
"Mal nggak boleh dulu. Ini yang terbatas, untuk bahan pokok. Jangan sampai (kalau dibuka), warga DKI malah ke sini. Kalau kapasitas 10 ribu, nanti kita batasi 5.000 yang masuk," kata Pepen.
Ia menekankan bahwa masyarakat memang harus beradaptasi dengan pandemi yang ada. Salah satu bentuknya adalah dengan secara bertahap membangkitkan lagi ekonomi skala kecil dan sektor perdagangan. Sementara mal, ujarnya lagi, akan ditentukan kemudian mengikuti kebijakan DKI Jakarta.
"Kami khawatir kalau kami buka, warga DKI malah ke Bekasi," katanya.