Selasa 26 May 2020 17:59 WIB

ASN Purwakarta Jaga Posko PSBB

Penjagaan posko PSBB komunal menjadi bagian dari WFH.

Rep: Zuli Istiqomah / Red: Ilham Tirta
Aparatur Sipil Negara (ASN). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Aparatur Sipil Negara (ASN). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak meneruskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sebelumnya dilakukan di enam kecamatan. Namun pembatasan dilakukan dengan skala kecil atau komunal di sejumlah kelurahan.

Hari pertama kerja setelah Lebaran, Aparat Sipil Negara (ASN) Purwakarta pun dilibatkan menjaga posko PSBB komunal tersebut. Ini sebagai kegiatan pengganti pola kerja Work from Home (WFH). "Hari pertama pascalebaran, ASN masuk langsung dibagi tiga wilayah dalam melakukan tugas pekerjaannya," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, Selasa (26/5).

Menurutnya, secara aturan untuk kategori WFH semuanya diserahkan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. WFH ini, kata dia, dilakukan hingga 29 Mei mendatang.

Asep mengatakan, mulai Sabtu (23/5) hingga Ahad (31/5) mendatang, para ASN yang tersebar di seluruh OPD diikutsertakan menjaga pos-pos penjagaan Covid-19 di setiap RW se-Kecamatan Purwakarta. "Jadi, ASN di Purwakarta itu ada yang bekerja di rumah, kantor, hingga berjaga di pos Covid dalam PSBB komunal," ujarnya.

Saat disinggung mekanisme pelacakan para ASN yang bertugas tersebut, Asep mengaku bisa terlacak oleh OPD-nya masing-masing. Dirinya juga mengaku mendapat bagian berjaga di pos daerah Munjul Jaya.

"Seluruh OPD laksanakan semua (penjagaan). Satu hari bisa tiga shif dan mulai pukul 21.00 WIB penjagaan diberikan kepad aparat sesuai kewilayahan," tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah mengatakan, dinasnya menugaskan sebanyak 47 ASN. ASN ini diperbantukan pada enam Posko Covid-19 di wilayah Kelurahan Cipaisan.

"Pada setiap posko di tingkat RW di Kelurahan Cipaisan kita ikutsertakan petugas dari Diskominfo. Setiap poskonya ada yang 6 orang hingga 12 orang," kata Ida.

Harapannya, petugas dari Diskominfo dapat ikut mensosialisasikan pentingnya tetap melakukan anjuran pemerintah untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Petugas yang jaga juga harus tetap mengikuti intruksi-intruksi dari Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement