Selasa 26 May 2020 18:34 WIB

Narasi New Normal dan Potensi Lonjakan Kasus Baru Covid-19

Ahli mengingatkan lonjakan kasus baru Covid-19 setelah Lebaran.

Presiden Joko Widodo meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Sapto Andika Candra, Febryan A, Febrianto Adi Saputro, Rr Laeny Sulistyawati, Flori Sidebang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini meninjau kesiapan sarana publik untuk menerapkan prosedur new normal dari pandemi corona. Setelah meninjau kesiapan sarana di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Selasa (26/5) pagi, Jokowi juga berkunjung ke Mal Summarecon Bulevar di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga

“Pagi hari ini saya datang ke stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan PSBB,” ujar Jokowi.

Pendisiplinan oleh aparat TNI dan Polri ini akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini. Karena itulah, kedisiplinan yang kuat dari masyarakat diharapkan timbul untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Keempat provinsi yang menjadi percontohan dalam persiapan penerapan new normal adalah DKI Jakarta, Gorontalo, Sumatra Barat, dan Jawa Barat. Sementara itu, 25 kabupaten dan kota yang masuk dalam kebijakan ini di antaranya Surabaya dan Malang.

"Kita ingin sekali lagi bisa masuk ke normal baru. Masuk ke tatanan baru, dan kita ingin muncul sebuah kesadaran yang kuat, muncul sebuah kedisiplinan yang kuat sehingga R0 bisa terus kita tekan di bawah 1," kata Jokowi.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai, masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat merayakan Lebaran akan menjadi pemicu lonjakan kasus baru Covid-19. IDI mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 selepas perayaan Idul Fitri.

"Kita masih lihat masyarakat yang ritualnya lebih didahulukan daripada apa yang sudah diimbau pemerintah. Kondisi seperti ini bakal mempersulit dan memperlama kita dalam mengatasi virus ini," kata Wakil Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi, kepada Republika, Senin (25/5).

Ia juga mengingatkan potensi lonjakan kasus di Jakarta karena arus balik pemudik dari daerah. Padahal, dalam beberapa waktu terakhir sudah terjadi penurunan angka penularan di Ibu Kota.

"Jakarta sebenarnya sudah bagus ini karena angka reproduksi R sudah sekitar 1,1 atau di atas 1 sedikit lah. Artinya penambahan kasus baru di Jakarta sudah menurun. Tapi, itu harus dievaluasi lagi saat Lebaran dan pasca-Lebaran di mana kita akan menghadapi arus balik mudik," kata Adib.

Ia pun mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan masyarakat untuk mengantongi surat izin keluar masuk (SKIM) jika ingin datang ke Ibu Kota. Ia juga berharap agar pemerintah daerah tempat asal pemudik melakukan hal serupa sehingga arus balik bisa diredam.

Kendati demikian, Adib meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi selepas Lebaran. Karena masa inkubasi virus corona sekitar dua pekan, menurut dia, setidaknya dua pekan setelah Lebaran sudah harus ada hasil evaluasinya. Dengan demikian, kebijakan lebih lanjut bisa disusun.

Sebaliknya, ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, kunci memutus mata rantai penularan Covid-19 ada pada masyarakat itu sendiri.

Jutaan pemudik dari berbagai daerah yang akan kembali ke Jabodetabek diprediksi bakal membuka kembali gelombang Covid-19 di Ibu Kota. Mereka adalah warga yang telah terlebih dahulu pulang kampung sebelum larangan keluar dan kini harus kembali mencari nafkah di Ibu Kota setelah Lebaran.

Ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun tim FKM UI, ada 1,7 juta pemudik yang pulang kampung hingga 3 Mei 2020. Angka itu bisa bertambah dengan adanya pemudik yang berhasil pulang kampung meski pelarangan diberlakukan.

Para pemudik itu telah memberikan dampak untuk daerah tujuan mudik. Hal ini dapat terlihat di sejumlah daerah, paling terlihat di Jawa Timur dengan angka penularan paling signifikan. Setelah Lebaran, para pemudik ini akan kembali ke Ibu Kota dan sekitarnya.

"Itu kalau dia balik, sebagian akan menularkan atau akan tertular yang sakit di Jabodetabek sehingga jumlah kasus di Jabodetabek akan meningkat lagi setelah adanya arus balik ini," kata Pandu saat dihubungi Republika, Selasa (26/5).

Pandu memprediksikan jumlah yang kembali ke Ibu Kota akan lebih besar seperti tahun tahun sebelumnya. Biasanya, pemudik arus balik akan membawa teman atau sanak saudaranya untuk mengadu nasib di Ibu Kota.

"Tadinya kan Jakarta sudah turun nih bagus nih. Nanti jadi batal turun, naik lagi, jadi seperti gelombang kedua. Sudah turun akan naik lagi menjadi bukit," ujarnya.

Pandu mengungkapkan, gelombang penularan ini sangat mungkin teramplifikasi dengan kebijakan pemerintah untuk mengembalikan aktivitas ekonomi atau yang dikenal dengan istilah new normal. "Ini kan seperti undangan 'ayo balik ke Jakarta, cari duit ke Jakarta, ekonomi sudah kembali normal', jadi semacam iklan," ujarnya.

Meski demikian, Pandu mengaku belum bisa memprediksikan secara terperinci angka penularan yang diakibatkan oleh para pemudik yang kembali ini. Dampak tersebut, menurut dia, baru bisa diketahui selama dua pekan.

Untuk meminimalisasi penularan yang ditimbulkan pemudik arus balik, Pandu menilai, langkah yang paling tepat adalah melakukan screening test pada para pemudik tersebut. Pasalnya, kembalinya mereka ke Ibu Kota akan sangat sulit dibendung. Namun, Pandu pesimistis screening test tersebut bisa terpenuhi.

"Jadi, harus ada investasi untuk melakukan screening dan PCR. Jadi, kita yakinkan, tapi kan sepertinya tidak dilakukan karena kapasitas testing kita sangat terbatas," ujar dia menambahkan.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pihaknya mengatisipasi arus balik setelah Lebaran. Pemprov DKI Jakarta pun  mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), yang mengatur persyaratan mutlak yang wajib dimiliki bagi warga yang hendak masuk ke wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hanya warga yang memiliki SIKM yang diperbolehkan masuk wilayah Jakarta. Sementara itu, warga yang tak memiliki SIKM akan diberi sanksi putar balik arah kembali ke daerah asalnya.

"Kalau punya SIKM, boleh lewat karena mengurus SIKM itu ada persyaratannya, yaitu dia memiliki kartu bebas Covid-19," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).

Sambodo menjelaskan, pemberian sanksi bagi warga yang tidak memiliki SIKM saat hendak masuk ke wilayah Jakarta mengacu pada Pergub 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam pergub itu, terdapat dua jenis sanksi.

"Pertama, dia putar balik. Kedua, kalau dia tetap mau masuk Jakarta maka dia harus menjalani isolasi, karantina 14 hari di tempat-tempat yang sudah ditetapkan Gugus Tugas Covid DKI," ungkap Sambodo.

Dia menuturkan, seluruh orang yang berada di dalam kendaraan dari dan menuju Jakarta harus memiliki SIKM. Jika salah satu orang di dalam kendaraan tersebut tidak memiliki SIKM, mereka akan diberi sanksi.

Di sisi lain, dia menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah terkait jangka waktu pemeriksaan SIKM di pos-pos penyekatan. Pasalnya, pemeriksaan SIKM bagi warga yang hendak masuk wilayah Jakarta digelar bersamaan dengan Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga H+7 Idul Fitri.

"Penyekatan untuk pelarangan mudik dilakukan sampai H+7 (Idul Fitri) yaitu berbarengan sama Operasi Ketupat. Tetapi, untuk pemeriksaan terhadap SIKM akan berlanjut terus sampai ada keputusan dari pemerintah," kata Sambodo.

photo
6 Rekomendasi Hidup Beradaptasi dengan Covid-19 - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement