REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. "Sudah kita siapkan tempat tidur mereka, makan juga disiapkan nanti oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat terhadap penumpang yang terjaring (Operasi PSBB dan Pemeriksaan SIKM)," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Kota Administrasi Jakarta Pusat M. Fahmi pada saat dihubungi, Selasa (26/5).
Fahmi mengatakan ada sebanyak 80 kasur lipat portabel yang disediakan dan diberikan jarak sesuai protokol Covid-19 di Auditorium Gelanggang Remaja Gambir bagi pendatang yang ke Jakarta Pusat tanpa SIKM. Disiapkannya lokasi isolasi mandiri itu juga untuk menindaklanjuti kegiatan Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang berencana menempatkan petugas keamanan dibantu oleh TNI dan Polri di Stasiun Gambir.
Karena Stasiun Gambir saat ini merupakan gerbang masuk bagi masyarakat menuju dan dari Jakarta di kawasan Jakarta Pusat. "Kita kerahkan petugas sebanyak 20 orang. Semua wajib memiliki SIKMkecuali bagi tenaga medis, Polri, TNI," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan saat dihubungi perihal operasi SIKM di Stasiun Gambir.
Nantinya jika ditemukan masyarakat dari luar Jakarta tanpa SIKM, Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan Covid-19. Mereka yang terjaring diwajibkan tinggal di tempat karantina yang disiapkan yaitu Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir.