Selasa 26 May 2020 19:43 WIB

Jabar Tingkatkan Penyekatan Pemudik di Perbatasan

Petugas antisipasi pemudik yang tertahan di Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Ilham Tirta
Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Pantura Indramayu, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Pantura Indramayu, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memperketat pengawasan transportasi setelah Idul Fitri untuk mencegah mobilitas warga pada masa arus balik. Penyekatan dilakukan di jalur perbatasan dengan provinsi lain.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, jalur perbatasan Jabar dengan Jawa Tengah dan Banten mendapat atensi lebih.

"Kami melakukan penyekatan-penyekatan yang lebih ketat. Aparat pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI/Polri melakukan pengawasan yang ketat di perbatasan-perbatasan Jawa Tengah dan Banten khususnya," ujar Daud dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (26/5).

Menurut Daud, intensifikasi pengawasan pun dilakukan di tempat-tempat transit, seperti terminal. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memperketat pemeriksaan warga yang masuk-keluar Jabar saat arus balik. 

"Dan kita juga berupaya untuk di tempat-tempat transit, di terminal, untuk melakukan penyekatan-penyekatan tersebut," katanya.

Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dedi Supandi menyebut, Jabar sebagai jalur lintasan. Maka itu, Jabar harus mempersiapkan pengamanan secara komprehensif, termasuk bagaimana mengatasi pemudik yang tertahan di Jabar.

"Apakah mereka pada saat balik lagi harus dilakukan isolasi atau dilakukan tes kembali? Apa harus disterilisasi kawasannya? Yang jelas, kira-kira dibutuhkan tempat-tempat isolasi jika itu terjadi di lima titik. Tiga titik di jalur Pantura dan dua titik di jalur selatan," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement