REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini akan mengkaji secara mendalam dari beragam dimensi. Terutama kesehatan dalam penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19) usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) III pada 29 Mei 2020.
"Ketika masa perpanjangan PSBB III berakhir pada 29 Mei 2020, kami saat ini masih mengkaji secara mendalam dari beragam dimensi, baik dari sisi kesehatan dengan menganalisis data statistik kasus," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (26/5).
Idris menambahkan, pihaknya akan melaksanakan rapat dengan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkompinda) untuk membahas kebijakan ini. Pada kesempatan pertama akan segera disampaikan kebijakan yang akan diambil oleh Kota Depok.
"Kami juga akan kaji penanganan pandemi Covid-19 dari sisi lainnya terutama ekonomi, sosial budaya, tingkat kedisiplinan warga, dan sinergi kebijakan antardaerah di Jabodetabek," jelas Idris.
Penambahan kasus Covid-19 di Kota Depok, baik kasus konfirmasi positif, orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pengawasan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP), masih terus terjadi hingga saat ini.
"Saat ini kasus terkonfirmasi positif sebanyak 535 orang dan sebanyak 24 orang meninggal dunia. Lalu, OTG berjumlah 1.619 orang, ODP sebanyak 3.694 orang, dan PDP berjumlah 1.407," kata Idris menjelaskan.