REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Mobilitas dan Sebaran Penduduk Ikatan Praktisi Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Chotib Hasan menilai penerapan aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta cukup efektif dalam mencegah gelombang kedua penularan Covid-19. "Implementasi SIKM tampaknya cukup efektif untuk pencegahan gelombang kedua di DKI," kata Chotib yang juga peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dihubungi di Jakarta, Selasa (26/5).
Chotib menuturkan saat ini tren kurva Covid-19 di DKI sudah melandai. Namun, semua protokol Covid-19 harus tetap konsisten dilakukan untuk mencegah naiknya kasus Covid-19.
"Semoga tidak terganggu lagi oleh para pemudik yang balik ke DKI," tuturnya.
Menurut Chotib, efektivitas dari implementasi SIKM untuk menyeleksi yang keluar masuk Jakarta memang tidak bisa sampai 100 persen. Namun, jika efektivitasnya bisa 60 persen saja maka sudah tergolong bagus dalam mendukung upaya pencegahan gelombang baru penularan Covid-19 di Jakarta.