Selasa 26 May 2020 21:52 WIB

Bawaslu Paparkan Empat Kerawanan Pilkada Saat Pandemi Corona

Pilkada 2020 telah diputuskan akan digelar pada Desember.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin (kanan).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan empat kerawanan pilkada saat diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. Pemungutan suara Pilkada 2020 digelar pada Desember 2020 setelah ditunda dari September akibat wabah virus corona.

"Kerawanan pilkada di tengah pandemi ini. Pertama kerentanan masyarakat karena sedang krisis ekonomi," ujar Anggota Bawaslu RI, Mochamad Afifuddin dalam diskusi virtual dalam diskusi virtual 'Pilkada di Tengah Pandemi, Realistiskah?', Selasa (26/5).

Baca Juga

Menurut dia, masyarakat pasti memilih kepastian virus corona menghilang daripada kepastian pelaksanaan pilkada. Masyarakat juga akan memilih aktivitas yang berdampak ke ekonomi daripada penyelenggaraan pilkada.

Kemudian, hal ini berdampak pada situasi keuangan masyarakat karena sejumlah warga kehilangan mata pencaharian maupun penghasilan. Potensi politisasi bantuan sosial (bansos) juga akan muncul, bahkan Bawaslu telah menemukan 23 titik atau daerah yang terjadi politisasi bansos.

Sementara itu, lanjut Afif, pengawasan dan penindakan dugaan pelanggaran pilkada itu juga masih membutuhkan prasyarat. Sebab, pengaturan menyebutkan pelanggaran terjadi jika dilakukan selama enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon.

Selain itu, kata dia, sejumlah oknum akan menggunakan musibah sebagai alat menekan lawan politik. Misalnya, tahapan pilkada digelar saat ada daerah yang masih terdampak Covid-19, kemungkinan oknum akan menekan pemilih dengan alasan bantuan.

"Bisa jadi lho ada oknum yang mengatakan bahwa 'Eh kalau kamu enggak milih kita enggak kita kasih bantuan. Ini kan menekan lawan politik, desa yang nanti tidak mendukung tidak dikasih bantuan," tutur Afif.

Kerawanan pilkada di tengah pandemi Covid-19 juga terkait tingkat partisipasi rakyat. Pemilih dikhawatirkan tidak ikut berpartisipasi dalam pilkada karena risiko penularan virus corona.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement