Selasa 26 May 2020 23:01 WIB

Perumda PPJ Kota Bogor Optimistis Dapat Tampung 696 PKL

Sebanyak 696 PKLyang ditertibkan di Jalan Lawang Saketeng dan di Jalan Pedati.

Red: Ratna Puspita
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor bersama TNI AD dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bogor membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalan Pedati, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pembongkaran ratusan lapak PKL di jalan Pedati dan Lawang Saketeng, Kota Bogor tersebut dilakukan untuk penataan kawasan yang akan dibangun Pemerintah Kota Bogor untuk pedestrian
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor bersama TNI AD dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bogor membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalan Pedati, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pembongkaran ratusan lapak PKL di jalan Pedati dan Lawang Saketeng, Kota Bogor tersebut dilakukan untuk penataan kawasan yang akan dibangun Pemerintah Kota Bogor untuk pedestrian

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Muzakkir optimistis sebanyak 696 pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan di Jalan Lawang Saketeng dan di Jalan Pedati Kota Bogor tertampung seluruhnya di Pasar Bogor di Kota Bogor. Perumda PPJ menyiapkan 473 kios di lantai 3 Pasar Bogor. 

"Selebihnya ditampung di lantai lain, yakni lantai dasar, lantai satu dan dua, menyesuaikan dengan jenis dagangannya. Insya Allah seluruh PKL yang ditertibkan dapat tertampung di dalam pasar," kata Muzakkir, di Kota Bogor, Selasa (26/5).

Baca Juga

Muzakkir menjelaskan, kepada para PKL yang direlokasi ke Pasar Bogor untuk sementara tidak membayar sewa kios, tapi hanya dikenai tarif kebersihan dan keamanan, Rp150.000 per bulan dan bisa dicicil setiap hari. "Para PKL itu kalau dibandingkan berjualan di tepi Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, berjualan di dalam pasar akan lebih baik dan lebih irit," katanya.

Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor bersama dinas terkait lainnya serta aparat Kepolisian dan TNI, siap menerapkan aturan bersama, sehingga ke depan tidak ada lagi PKL yang berjualan di tepi jalan.

Sebelumnya, diberitakan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, langsung memimpin penertiban lapak PKL di Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, di Kota Bogor, pada Selasa hari ini. Para PKL di lokasi tersebut sudah membuat kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bogor untuk berdagang sampai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Pada penertiban tersebut, personil Satpol PP membongkar dan merapikan lapak-lapak PKL di sepanjang tepi jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati yang cukup sempit itu. Menurut Bima Arya, penertiban lokasi PKL tersebut agar para pedagang lebih aman dan nyaman berjualan di tepat yang telah di sediakan di Pasar Bogor. 

Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sebanyak 700 kios untuk PKL di kedua ruas jalan tersebut. "Apalagi, pada situasi pandemi COVID-19 saat ini, dengan penertiban ini sehingga tida terjadi kerumuman orang di lokasi PKL tersebut," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.

(QS. An-Nisa' ayat 34)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement