VIVA – Deddy Corbuzier beri tanggapan terkait permasalahan mengenai wawancaranya dengan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah. Deddy dianggap melanggar ketentuan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena mewawancara Siti Fadilah yang masih ditahan tanpa izin.
Dalam keterangan media, pihak Kemenkumham menelusuri mengenai wawancara tersebut. Dari penelusuran itu, mereka menyimpulkan beberapa hal, salah satunya tentang tempat dan waktu wawancara.
"Berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu yang telah melakukan penelusuran baik kepada Siti Fadilah sendiri maupun 2 orang petugas rutan pondok bambu yang berjaga saat itu, terjadinya wawancara Siti Fadilah dengan Deddy Corbuzier diperkirakan terjadi pada hari Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto antara pukul 21.30 WIB – 23.30 WIB," tulis keterangan media tersebut.
Hal itu berdasarkan keterangan, sekitar pukul 21.30 WIB, ada empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan 2 perempuan yang masuk ke dalam ruang rawat Siti Fadilah. Salah satu orang diantaranya diyakini adalah Deddy Corbuzier.
"Salah satunya menggunakan penutup kepala dari Jaket dan mengenakan ransel. Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier," tulis keterangan media tersebut.
Deddy kemudian menyanggah hal tersebut. Menurutnya, Deddy tidak melakukan penyamaran saat mengunjungi Siti Fadilah. Deddy mengaku tergelitik saat melihat keterangan tersebut kemudian jadi pemberitaan.
"Di beberapa media yang tersebar banyak sekali berita tidak benar yang mengatakan saya menyamar menggunakan masker, saya pun ketawa saat dibilang menggunakan masker, menyamar, ya itulah media, tidak apa-apa," ujar Deddy dalam media sosialnya.
Baca juga: Deddy Corbuzier Angkat Bicara Soal Wawancara dengan Siti Fadilah?
Deddy Corbuzier kemudian menjelaskan mengenai wawancara dan maksud dirinya mengunggah hal itu. Deddy hanya ingin menyebarkan informasi yang dinilainya berguna bagi masyarakat tanpa ada maksud politik atau yang lainnya.
Namun dalam klarifikasinya tersebut, Deddy tidak menyentuh inti persoalan. Deddy Corbuzier tidak menjelaskan apakah sudah mengantongi izin dari lembaga terkait mengingat status Siti Fadilah saat ini.