Selasa 26 May 2020 23:59 WIB

Jumlah PDP Covid-19 di Sumut Bertambah 6 Orang

Total PDP Covid-19 di Sumut menjadi 181 orang

Petugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP). Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Sumut per tanggal 26 Mei 2020 bertambah enam orang lagi atau menjadi 181 orang.
Foto: ANTARA/FACHRURROZI
Petugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP). Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Sumut per tanggal 26 Mei 2020 bertambah enam orang lagi atau menjadi 181 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Sumut, Selasa (26/5) bertambah enam orang lagi atau menjadi 181 orang.

"Pasien PDP itu sedang dirawat di beberapa rumah sakit di Medan, " ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Selasa (26/5).

Aris menegaskan, meski jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien positif dan meninggal tidak bertambah per 26 Mei 2020, namun naiknya lagi jumlah PDP harus diwaspadai. Per 26 Mei 2020, ODP di Sumut bahkan turun menjadi hanya 443 orang dari 462 orang sebelumnya.

Adapun yang positif (metode PCR) juga masih tetap 315 orang dan meninggal dunia 34 orang. "Semakin perlu tetap menjaga diri dari COVID-19, karena di tengah PDP bertambah lagi, jumlah pasien yang sembuh belum bertambah atau masih tetap 114 orang," ujar Aris yang juga menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut.

Aris meminta masyarakat Sumut tetap menjaga kesehatan agar tidak tertular COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement