REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Presiden Iran Hassan Rouhani pada Selasa memberikan perintah eksekutif tentang tindakan balasan terhadap plot Israel yang membahayakan perdamaian internasional.
Menurut perintah Presiden Iran, semua kementerian, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi, dan Kehakiman diminta menerapkan hukum ini.
Pada 12 Mei, anggota parlemen Iran menyetujui RUU darurat yang akan mengambil langkah-langkah proporsional terhadap plot Israel yang membahayakan perdamaian dan keamanan internasional dan regional.
Sekitar sepuluh hari kemudian, Dewan Wali, yang tugas utamanya adalah menafsirkan Konstitusi Republik Islam, meninjau RUU tersebut dan menyetujuinya.
Undang-undang yang disahkan oleh parlemen membutuhkan Dewan Wali untuk mendapatkan konfirmasi untuk datang ke hukum.
RUU anti-Zionis dengan 43 suara mendukung dan tidak ada suara "Tidak" ini berisi pernyataan tindakan penting yang beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
Semua lembaga negara dengan semua kemampuannya berkewajiban untuk membalas tindakan bermusuhan Israel, hingga penyelesaian dan blokade manusia di Palestina.
Dukungan untuk Holy Quds sebagai ibu kota Palestina harus diperpanjang.
Pemerintah Iran bertanggung jawab untuk mendukung rakyat Palestina yang tertindas.
Kementerian Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran bertanggung jawab untuk memproduksi film yang mengungkap kejahatan kekejaman rezim Zionis.
Untuk menindaklanjuti implementasi tindakan balasan kepada Israel ini, sebuah komite akan dibentuk.