Rabu 27 May 2020 08:03 WIB

Pemerintah Diminta Gunakan Kajian Terapkan Normal Baru

Hal yang diperlukan bukan sekadar aturan, tetapi aturan dapat diterapkan dan efektif.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
-Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Foto: istimewa
-Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) meminta pemerintah menggunakan hasil kajian ilmiah sebagai dasar untuk melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju penerapan new normal atau kenormalan baru di masa wabah Covid-19. Rerie juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara umum sebelum mengambil kebijakan tersebut.

"Dasar kajian secara ilmiah sangat dibutuhkan sebagai acuan pelonggaran kebijakan PSBB. Selain itu, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara luas harus dipastikan sebelum penerapan kenormalan baru di sejumlah wilayah," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5).

Baca Juga

Selain itu, ia juga mengomentar Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri yang dikeluarkan Senin (25/5) lalu. Menurutnya, hal yang saat ini yang diperlukan dalam upaya pengendalian Covid-19 di tanah air bukan sekadar jumlah aturan yang dibuat, melainkan bagaimana aturan itu dapat diterapkan dan efektif.

"Tanpa dasar kajian ilmiah yang memadai, pelonggaran PSBB berpotensi menimbulkan ledakan penularan baru yang berimplikasi pada biaya ekonomi lebih besar lagi," ujarnya.