REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam menyampaikan, sudah menyiapkan rancangan revitalisasi rumah ibadah. Rancangan tersebut dibuat untuk persiapan menyambut tatanan kehidupan baru yang disebut normal baru.
"Sudah ada rencana (untuk revitalisasi rumah ibadah) tapi keputusannya belum (ada)," kata Dirjen Bimas Islam Prof Kamaruddin Amin saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/5).
Prof Kamaruddin menyampaikan, hari ini akan ada rapat antara menteri agama (Menag) dan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (Menkopolhukam) serta sejumlah menteri terkait lainnya. Mereka akan membahas beberapa hal terkait dengan normal baru.
Mengenai revitalisasi rumah ibadah saat normal baru diterapkan, Kemenag sudah mempunyai rencana. Tapi rencana-rencana tersebut tentu masih belum final, karena masih menunggu keputusan terakhir.
Ia mengatakan, keputusan terakhir tentang revitalisasi rumah ibadah diambil setelah ada arahan dari Menag dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta sejumlah kementerian terkait. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama keputusannya dapat diambil.
"Kalau jadi (normal baru) kemungkinan akan revitalisasi fungsi rumah ibadah, kalau semuanya sudah direlaksasi, PSBB sudah, ya kemungkinan rumah ibadah akan direvitalisasi tapi syarat-syaratnya banyak, termasuk syarat daerahnya hijau," ujarnya.
Prof Kamaruddin menjelaskan, beberapa syarat revitalisasi rumah ibadah seperti adanya keputusan camat dan lurah setempat dan ada penanggung jawab yang harus memastikan penerapan protokol Covid-19 di rumah ibadah. Jadi syaratnya tidak sederhana dan tidak mudah, tapi ada ruang untuk dilakukan revitalisasi rumah ibadah.
"Tapi lagi-lagi ini belum menjadi keputusan, masih (berupa) draf, (masih berupa) rencana-rencana," jelas Prof Kamaruddin.