Rabu 27 May 2020 13:28 WIB

Dewas Lantik Iman Brotoseno Jadi Dirut TVRI Gantikan Helmy

Ketua Dewas menyebut proses pemilihan Iman telah sesuai aturan perundang-undangan.

Red: Teguh Firmansyah
Logo TVRI
Logo TVRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Dewan Pengawas (Dewas) TVRI resmi melantik Iman Brotoseno menjadi Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Pengganti Antarwaktu (PAW) Helmy Yahya untuk masa tugas 2020-2022 pada Rabu, pukul 11.00 WIB.

Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI (PAW) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Arief menambahkan bahwa pengangkatan Dirut PAW tetap menghormati rekomendasi Komisi I DPR RI sebagai mitra LPP TVRI, serta proses seleksi kemarin juga tidak memerlukan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Iman Brotoseno ditetapkan sebagai Dirut LPP TVRI PAW, setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewas TVRI bersama dua calon lainnya, yakni Daniel Wellim Alexander Pattipawae dan Farid Subkhan. Proses seleksi Dirut PAW LPP TVRI yang digelar sejak Februari 2020 diikuti oleh 30 orang calon.

Seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, melibatkan panel ahli dan tim psikologi dari Universitas Indonesia serta melibatkan partisipasi dan masukan dari karyawan maupun masyarakat.