Rabu 27 May 2020 14:33 WIB

Bandara Kertajati Siap Terapkan Kebijakan The New Normal

Calon penumpang diminta jujur terutama terkait dengan riwayat kesehatan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat siap menerapkan kebijakan The New Normal dalam di tengah pandemi Covid-19 di sektor pelayanan transportasi udara.
Foto: Ist
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat siap menerapkan kebijakan The New Normal dalam di tengah pandemi Covid-19 di sektor pelayanan transportasi udara.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat siap menerapkan kebijakan The New Normal dalam di tengah pandemi Covid-19 di sektor pelayanan transportasi udara. BIJB masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Perhubungan terkait hal tersebut.

Direktur Utama PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB), Salahudin Rafi, mengatakan, pihaknya sudah menyusun skema pelayanan yang menerapkan kebijakan The New Normal sekaligus menunggu arahan lebih detil dari Kementerian Perhubungan terkait teknis pelaksanaannya.

Baca Juga

"Secara internal, kami sudah menyusun skemanya dengan Dinas Perhubungan Jawa Barat, tinggal menunggu detil lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan," kata Rafi pada Rabu (27/5).

Ia menjelaskan, dari hasil survei yang digelar BIJB terhadap 647 responden selama 10 hari (17-26 Mei), masyarakat yang menginginkan dapat kembali menggunakan fasilitas penerbangan dari Kertajati terbilang masih tinggi. Survei mencatat 62 persen calon penumpang berniat melakukan perjalanan udara via Kertajati.

Kemudian, ada 72 persen lebih masyarakat yang bersedia menunggu satu hingga tiga bulan untuk kembali menggunakan moda transportasi udara. Survei juga menunjukan penerapan kebijakan The New Normal di sektor transportasi udara dan penerapan protokol kesehatan membuat keyakinan calon penumpang untuk terbang makin solid. 

Dari hasil kajian yang sudah disusun, kata Rafi, kebijakan The New Normal untuk operator penerbangan antara lain meliputi penerapan protokol kesehatan pada seluruh fasilitas bandara, tenant, kru bandara dan maskapai, serta layanan kargo. Kemudian pengaturan waktu dan jadwal penerbangan, hingga pengaturan kedatangan dan keberangkatan.

Protokol kesehatan yang sudah dijalankan Kertajati seperti pengenaan masker, kewajiban cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, social distancing, dan penyemprotan seluruh fasilitas bandara menggunakan disinfektan secara rutin akan terus diterapkan.

Penumpang juga wajib mengikuti kebijakan social distancing dan physical distancing, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menyiapkan dokumen yang disyaratkan dalam surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. 

"Calon penumpang juga diminta untuk jujur terutama terkait dengan riwayat kesehatan dan legalitas dokumen perjalanan, disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan menerapkan empati," kata Rafi.

Rafi memastikan kesiapan BIJB kembali melayani transportasi udara dalam waktu dekat ini. Menurutnya rata-rata online travel agency (OTA) sudah membuka layanan tiket pesawat per 1 Juni 2020 mendatang. Kalau ada permintaan terbang dari Kertajati, Rafi yakin akan dilayani maskapai. Prinsipnya BIJB siap melayani dengan penerapan protokol kesehatan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement