Rabu 27 May 2020 15:19 WIB

Lion Air Group Hentikan Sementara Operasionalnya

Calon penumpang belum tahu dan paham bagaimana dokumen-dokumen perjalanan diperoleh.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Sebuah pesawat Lion Air melakukan bongkar muat angkutan kargo di Apron Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, akhir April 2020 lalu. Lion Air Group menghentikan sementara operasionalnya guna memberi waktu kepada penumpang untuk memahami dan memenuhi syarat dokumen sebelum melakukan perjalanan udara.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Sebuah pesawat Lion Air melakukan bongkar muat angkutan kargo di Apron Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, akhir April 2020 lalu. Lion Air Group menghentikan sementara operasionalnya guna memberi waktu kepada penumpang untuk memahami dan memenuhi syarat dokumen sebelum melakukan perjalanan udara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lion Air Group menghentikan sementara operasional Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. Hal ini guna memberi waktu kepada calon penumpang untuk memenuhi syarat kelengkapan dokumen perjalanan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penghentian tersebut untuk operasional penerbangan domestik. Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020.

Baca Juga

Danang menjelaskan, terdapat sejumlah alasan yang pada akhirnya membuat perusahaan menghentikan sementara operasional Lion Air Group. "Butuh waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat," kata Danang dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (27/5).

Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, Danang mengatakan, masih banyak calon penumpang yang tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan. Hal itu hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat.

Untuk itu, Danang menegaskan Lion Air Group berkesimpulan para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif. Hal tersebut diperlukan agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.

"Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang mendapatkannya," ujar Danang.

Danang memastikan Lion Air Group menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik karyawannya. Begitu juga dengan kesehatan jiwa seluruh karyawan dalam keadaan baik setelah operasional sebelumnya.

Dengan adanya keputusan penghentian sementara operasional Lion Air Group, Danang memastikan maskapai memfasilitasi calon penumpang yang ingin melakukan pengembalian dana tanpa potongan apapun karena sudah membeli tiket sebelumnya. Bagi calon penumpang yang ingin mengubah jadwal keberangkatan juga dapat dilayani tanpa tambahan biaya melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement