REPUBLIKA.CO.ID, LONG HUBUNG - Pemerintah Kabupaten Mahaka Ulu (Pemkab Mahulu), Kalimantan Timur, tetap memperketat tiga pintu masuk di kawasan yang berbatasan dengan kabupaten dan provinsi tetangga. Ini demi mempertahankan daerah ini selalu berada di zona hijau, alias bebas dari Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Sejauh ini Kabupaten Mahulu masih aman karena berada di zona hijau, maka kami minta semua petugas yang berjaga di pintu gerbang kabupaten tetap siaga dalam upaya mencegah masuknya COVID-19," kata Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh di Long Hubung, Rabu (27/5).
Tiga pintu masuk Mahulu yang penjagaannya diperketat itu adalah satu posko berada di jalur darat pada Kampung Mamahak Teboq, Kecamatan Long Hubung, yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat.
Di kawasan ini sejak Maret lalu dibentuk Posko Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan (Wasdalkes) Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19, sehingga petugas gabungan dalam posko ini menjalankan protokol kesehatan dengan perlengkapan memadai.
Posko kedua masih berada di Kampung Mamahak Teboq, namun berada di jalur sungai, karena akses favorit untuk menuju Mahulu masih menggunakan jalur Sungai Mahakam mengingat kondisi jalan darat masih seadanya dengan jembatan yang seadanya pula.
Sedangkan posko ketiga adalah Posko Wasdalkes COVID-19 yang berada di KM 122, kawasan yang berbatasan dengan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, dengan pemberlakuan yang sama, yakni sistem buka tutup per satu minggu banding dua minggu (satu minggu buka, dua minggu tutup).
Sama dengan di dua Posko Wasdalkes yang lain, di Posko jalur darat yang berbatasan dengan Malinau ini pun petugasnya merupakan gabungan dari berbagai elemen seperti Dishub, Satpol PPP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan relawan.
Pengetatan di semua pintu masuk ini berdasarkan pada Instruksi Bupati Mahulu Nomor 2 tahun 2020 tentang Pengaturan Akses ke Wilayah Kabupaten Mahulu, dalam rangka pengendalian dan penyebaran wabah virus corona.
Sebelumnya, saat menghadiri rapat koordinasi terkait percepatan penanganan sekaligus mengurangi Dampak Pandemi COVID-19, bupati juga mengingatkan kepada petugas tetap memperketat penjagaan di perbatasan agar akses ke luar masuk orang dan barang lebih terkontrol.
"Sistem buka tutup sementara ini diberlakukan secara bergiliran sesuai dengan protokol pencegahan virus corona, dengan ketentuan masa buka satu minggu dan masa tutup dua minggu, terhitung sejak tanggal 18 Mei 2020 sampai dengan 26 Juli 2020," ucap Boni.
Meski demikian, lanjutnya, untuk kendaraan darat maupun sungai yang membawa logistik atau bahan kebutuhan pokok masyarakat tetap bisa masuk seperti biasa. Namun harus melalui protokol pencegahan COVID-19.