REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Juru bicara (Jubir) RS Royal Surabaya dr. Dewa Nyoman Sutanaya mengklarifikasi cuitan akun twitter @cakasana milik Aditya C Janottama. Aditya C Janottama merupakan salah satu perawat di RS Royal Surabaya, yang mengkritisi penanganan Covid-19 oleh Pemkot Surabaya.
Dewa memastikan, yang bersangkutan merupakan karyawan Rumah Sakit Royal Surabaya yang bekerja di bagian IGD, sebagai Dokter Jaga IGD. Terkait pernyataannya yang menyatakan RS Royal Surabaya tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya, Dewa membantahnya.
Menurutnya, pernyataan tersebut adalah pendapat pribadi yang tanpa didukung data yang valid. “Pihak Rumah Sakit Royal Surabaya tidak bertanggung jawab terhadap apapun yang menjadi pendapat atau pernyataan pribadi karyawan rumah sakit di media sosial maupun media lainnya,” kata Dewa dikonfirmasi Rabu (27/5).
Dewa mengaku, pihak rumah sakit menyayangkan adanya insiden yang dilakukan oleh karyawannya di media sosial. Oleh karena itu, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi kepada yang bersangkutan.
“Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan, maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus ini ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya,” kata Dewa.
Bahkan, Dewa memastikan, pihak rumah sakit akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di rumah sakit, berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Dewa.