REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan, Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 disebut setuju bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Namun, DKPP mengatakan apakah pilkada jadi digelar Desember 2020, semua tergantung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami juga sudah menerima tembusan surat dari Ketua gugus tugas Covid-19 tingkat pusat, ada optimisme di situ bahwa pelaksanaan Pilkada Desember 2020," ujar Muhammad dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (27/5).
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada tahun ini tergantung kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Sebab, Kementerian Dalam Negeri disebutnya juga percaya diri dengan hal tersebut.
"Jadi Bismillah kita jalan agar Pilkada digelar 2020. Karena kepercayaan pemerintah, Kemendagri, dan Komisi II. Tinggal kpu sebagai pelaksana," katanya.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengaku baru mendengar informasi tersebut. Hal tersebut disebutnya menjadi informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan. "DKPP sudah menyampaikan bahwa Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah membalas dari KPU tanggal 27 Mei, yang isinya kurang lebih di poin 3 itu memberikan saran," ujar Doli.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi meragukan kesiapan semua pihak dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut. Masyarakat dinilai masih belum cukup disosialisasikan terkait bagaimana beraktivitas dalam prosedur kenormalan baru (new normal).
Selain itu politikus PPP tersebut juga meragukan kesiapan dari sisi anggaran. "Banyak orang WA (WhatsApp) ke saya, kita anggaran kepotong terus, kesedot dan sebagainya, masyarakat masih butuh banyak bansos dan sebagainya, apa iya (kita siap)?" ujarnya.