REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) Indonesia, dr Sarbini Abdul Murad, menyeru kepada dunia agar tidak diam menanggapi rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina di Tepi Barat.
Dunia harus melakukan sesuatu agar Israel tidak melanjutkan rencana ini sehingga jalan menuju solusi dua negara dapat berlangsung dengan damai.
"Aneksasi merupakan pelanggaran terhadap hukum-hukum internasional, dunia tidak boleh diam, dunia harus berbuat sesuatu agar Israel tidak melanjutkan rencana ini sehingga jalan menuju solusi dua negara dapat berlangsung dengan damai," kata dr Sarbini melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (27/5).
Dia menyampaikan, kalau dunia diam terhadap rencana Israel, maka solusi dua negara akan porak poranda dan perundingan damai yang telah dimulai bertahun-tahun akan menjadi sia-sia tidak berbekas.