Rabu 27 May 2020 20:08 WIB

Pegawai BUMN Kembali Bekerja Tergantung PSBB

Tinggal enam persen (BUMN) yang belum siap menghadapi The New Normal.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Gedung Kementerian BUMN. Kementerian BUMN mengatakan, aktivitas kembalinya pegawai BUMN ke kantor sangat tergantung dari status PSBB daerah.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Kementerian BUMN. Kementerian BUMN mengatakan, aktivitas kembalinya pegawai BUMN ke kantor sangat tergantung dari status PSBB daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunggu keputusan gugus tugas dan pemerintah daerah terkait mulai kembali bekerja ke kantor bagi para pegawai BUMN.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, aktivitas kembalinya pegawai BUMN ke kantor sangat tergantung dari status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masing-masing daerah.

Baca Juga

"Kami tergantung daerah masing-masing, kalau PSBB daerah tersebut dicabut, maka pegawai BUMN siap masuk, The New Normal," ujar Arya saat konferensi video di Jakarta, Rabu (27/5).

Pun dengan para pegawai di Kementerian BUMN yang tergantung status dari PSBB di DKI Jakarta. Menteri BUMN Erick Thohir, lanjut Arya, telah mengeluarkan surat edaran yang mana salah satu poinnya ialah pegawai berusia di bawah 45 tahun dapat kembali bekerja ke kantor setelah adanya keputusan dari pemerintah daerah. 

Dari perkiraan Kementerian BUMN, dengan membatasi usia hanya karyawan 45 tahun ke bawah saja yang kerja, maka sudah mengurangi 20 persen orang yang bekerja di kantor BUMN. "Mereka (BUMN) juga harus berhitung pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah dan tetap produktif ya dilakukan dari rumah, termasuk bagi yang hamil dan sedang sakit juga dari rumah," ucap Arya.

Arya mengatakan hampir seluruh BUMN sudah melaporkan kesiapannya dalam menghadapi skenario The New Normal. "Tinggal enam persen (BUMN) yang belum siap (menghadapi The New Normal), misalnya PT PANN, PT Kertas Aceh, yang itu belum siap. (BUMN) yang lain sudah hampir semua siap menyambut new normal," lanjut Arya.

Arya menyampaikan enam persen BUMN tersebut belum melaporkan kesiapan menghadapi skenario The New Normal kepada Kementerian BUMN. Kata Arya, hal ini menjadi catatan khusus bagi Menteri BUMN Erick Thohir.

Arya mengatakan kesiapan menghadapi The New Normal juga disampaikan BUMN-BUMN transportasi seperti KAI hingga Garuda Indonesia. BUMN-BUMN yang bergerak di bidang jasa tersebut telah menyatakan kesiapan melakukan pelayanan publik dan aktivitas kantor dalam kondisi normalitas baru di tengah pandemi.

"Sebenarnya seperti Garuda sudah jalan. Mereka sudah menerapkan The New Normal sudah lama untuk pejabat dan penumpang lain yang memenuhi kriteria," kata Arya menambahkan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement