Rabu 27 May 2020 20:37 WIB

Pemkot Depok Mengusulkan Perpanjang PSBB Hingga 4 Juni

Pemkor Depok usulkan perpanjangan PSBB ke Gubernur Jabar.

Wali Kota Depok Mohammad Idris
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memutuskan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat, RidwanKamil, untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020. Perpanjangan PSBB diputuskan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah 

"Kami memutuskan kembali untuk mengusulkan memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020," kata Wali Kota Depok,Mohammad Idris,di Depok, Rabu (27/5).

Baca Juga

Idris mengatakan telah dilaksanakan rapat forum koordinasi pimpinan daerah yang dihadiri wali kota Depok, ketua DPRD Kota Depok, kepala Polres Metro Depok, komandan Kodim 0508/Kota Depok, ketua Pengadilan Negeri Depok,dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, untuk menyepakati perpanjangan PSBB.

Idris menyatakan, FORKOPIMDA Depok menyepakati untuk mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020, mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt)Depok >1 (1,39). "Perpanjangan ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga," ucapnya.

Idris mengatakan ketika masa perpanjangan PSBB berakhir, maka pihaknya mengkaji secara mendalam dari beragam dimensi, baik dari sisi kesehatan dengan menganalisis data statistik kasus, maupun dari sisi lainnya terutama ekonomi, sosial budaya, tingkat kedisiplinan warga dan sinergi kebijakan antardaerah di Jabodetabek.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19Depokmencatat kasus konfirmasi positif virus Coronapada Rabu (27/5) bertambah sembilan orang menjadi 544 orang, dengan kesembuhan 179 orang dan meninggal 28 orang.

Dalam tiga hari terakhir ini kasus konfirmasi positif Covid-19 terus bertambah pada Senin (25/5) bertambah13 orang dan Selasa (26/5) bertambah 21 orang dan Rabu (27/5) bertambah sembilan orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement