Rabu 27 May 2020 21:20 WIB

Wakil Ketua MPR Sarankan Moratorium TKA Masuk ke Indonesia

Wakil Ketua MPR Sarankan pemerintah moratorium TKA masuk ke Indonesia.

Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan
Foto: MPR RI
Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Syariefuddin Hasan meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan pengangguran dan kemiskinan. Salah satunya dengan moratorium tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.

Syariefuddin mengatakan, moratorium itu dilakukan sampai ada hasil investigasi dari Ombudsman atau lembaga independen yang ditunjuk terhadap keberadaan, jumlah dan klasisfikasi TKA khususnya dari negara tertentu. "Salah satu strategi yang harus ditempuh pemerintah adalah mengutamakan tenaga kerja Indonesia untuk semua tingkatan pekerjaan. Rakyat Indonesia saat ini sangat mampu mengerjakan pekerjaan apapun asal diberi kesempatan dan supervise untuk bekerja," katanya di Jakarta, Rabu (27/5).

Baca Juga

Sebelumnya, hasil survei Indo Barometer dan Puslitbang RRI yang dirilis pada 26 Mei 2020 tentang penanganan pengangguran dan kemiskinan oleh pemerintah serta tingkat kemiskinan di Tanah Air.

Ia juga mengutip data dari KADIN bahwa pada masa pandemi Covid-19 terjadi PHK akibat pandemi Covid-19 dalam jumlah masif. Karena itu, diamenyayangkan masih adaTKA dari China yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, TKA yang bekerja di Indonesia harus menyandang predikat ahli sehingga bisa melakukan transfer pengetahuan kepada tenaga kerja Indonesia, selain aspek non teknis yang bisa berkembang di tengah masyarakat.

Wakil ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat itu mendukung Peraturan Menhub Nomor 25/2020, namun harus dipertegas lagi dengan kebijakan moratorium TKA dan lebih mengutamakan tenaga kerja Indonesia. Untuk itu, dia minta agar segera dibentuk tim investigasi dari unsur DPR, Pemda, atau lembaga independen yang ditunjuk seperti Ombudsman untuk menginvestigasi keberadaan, jumlah, dan klasifikasi TKA.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement