REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat akan memperkuat peran rukun tetangga (RT) untuk mencegah penularan Corona Virus Disease2019 (Covid-19) setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada 29 Mei 2020.
"Konsep yang dirancang yaitu membuat Kongsi Covid-19 RT, dengan ini diharapkan penanganan lebih efektif dan mempermudah memutus mata rantai penyebaran corona di Padang," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu (27/5) usai memimpin rapat evaluasi PSBB tahap II.
Menurut dia, sejauh ini pihaknya melalui camat dan lurah sudah memfungsikan RT dalam penanganan Covid-19 di Kota Padang mulai dari sosialisasi dan penanganan, pendataan warga terdampak, pendistribusian bantuan.
Ia menjelaskan Kongsi Covid-19 di tingkat RT, melibatkan masyarakat melalui dukungan RT dalam menangani corona sehingga diharapkan membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi secara masif. Hal itu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan mendukung pemutusan kluster penyebaran Covid-19 melalui tingkat klaster per RT.
Mahyeldi menyampaikan saat ini respons masyarakat terhadap Covid-19 cukup dan ada juga ditemukan warga yang malah menjauhi pasien positif serta memutus hubungan silaturahmi. Padahal dari 3.000 lebih jumlah RT di Kota Padang, yang ada warga positif Covid-19 hanya beberapa RT saja.
"Seharusnya dengan kondisi itu solidaritas perlu diperkuat di tingkat RT," kata dia.
Pada sisi lain untuk lebih memaksimalkan penanganan ke depan Pemkot Padang tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang disusun sekaitan melengkapi pola atau tatanan kehidupan keseimbangan baru sesuai instruksi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.
"Maka sekarang kita siapkan Perda untuk menyiapkan masyarakat serta memikirkan seluruh aspek kehidupan seperti pendidikan, ekonomi dan kebutuhan lainnya," ujarnya.