Kamis 28 May 2020 06:19 WIB

Disparekraf DKI Siapkan Promosi Pariwisata Era Normal Baru

Disparekraf DKI menyusun prosedur untuk kegiatan pariwisata atau protokol Covid-19.

Red: Nur Aini
Warga melintasi kawasan Kota Tua saat ditutup di Jakarta, Senin (25/5). Sejumlah tempat wisata di Jakarta tutup saat libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah karena masih dalam masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melintasi kawasan Kota Tua saat ditutup di Jakarta, Senin (25/5). Sejumlah tempat wisata di Jakarta tutup saat libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah karena masih dalam masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyiapkan promosi untuk memulihkan kembali sektor pariwisata, khususnya ketika memasuki kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

"Jenis promosi apa yang mungkin bisa efisien kita lakukan dalam waktu dekat ini, itu kita siapkan bersama-sama pihak terkait," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia di Jakarta, Rabu (27/5).

Baca Juga

Cucu menyebutkan, promosi menjadi salah satu strategi untuk memulihkan sektor pariwisata yang tumbang selama pandemi. Langkah tersebut telah dilakukan oleh banyak negara setelah melakukan pelonggaran PSBB atau karantina wilayah (lockdown).

Selain promosi, kata Cucu, strategi lainnya yang disiapkan yakni target pangsa pasar yang jadi prioritas, terutama di era normal baru. Hal itu mengingat kondisi dan situasi tidak seperti keadaan normal sebelum pandemi.

"Kita fokus dulu, kita lagi duduk bareng dengan pihak terkait, saya tidak bisa sendirian, untuk di pariwisata ini kita harus erat untuk bersama-sama mereka, misalnya menentukan pasar mana yang jadi prioritas," kata Cucu.

Menghadapi keadaan normal baru di tengah pandemi Covid-19, Disparekraf tengah menyusun prosedur tetap untuk kegiatan-kegiatan pariwisata atau disebut dengan protokol Covid-19.

Kurang lebih 18 sektor pariwisata yang memiliki perlakuan berbeda dalam penerapan protokol Covid-19, seperti di restoran yang sejak masa pandemi tetap beroperasi tetapi tidak melayani makan di tempat. Setelah era normal baru, kata Cucu, restoran bisa menerima pengunjung tetapi dengan protokol Covid-19 yang telah disetujui oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

"Selain penerapan protokol kesehatan seperti masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun, akan ada pembatasan jumlah pengunjung di restoran, apakah sebesar 50 persen atau 25 persen, itu sedang kita bahas," kata Cucu.

Selain restoran, kunjungan untuk pameran, museum dan tempat hiburan lainnya juga akan memiliki protokol Covid-19 tersendiri. Namun, aktivitas seperti di museum dan pameran serta kegiatan seni budaya belum akan dilonggarkan dalam waktu dekat mengingat memiliki potensi tinggi untuk penularan Covid-19.

Cucu mengatakan penyusunan protokol Covid-19 di sektor pariwisata ini juga mempertimbangkan hitungan ekonomi. Hal itu karena dunia usaha juga tidak ingin merugi di tengah dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat pandemi.

Beberapa kegiatan pariwisata yang belum terpecahkan solusinya di era normal baru seperti pelaksanaan pertunjukan seni budaya, karena belum memiliki penggantinya.

"Tapi ada bentuk lain, ide-ide baru yang disampaikan teman-teman industri seni, misalnya nonton konsernyadari dalam mobil (drive-in). Ini sudah dilakukan di sejumlah negara," kata Cucu.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement