Rabu 27 May 2020 23:26 WIB

Malang Raya Bersiap Diri Menuju New Normal

Ketiga daerah Malang Raya sudah menyepakati akan memasuki masa transisi pasca-PSBB.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Satpol PP Kota Malang melakukan aksi razia  di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (27/5).
Foto: Dok. Humas Pemkot MalangĀ 
Satpol PP Kota Malang melakukan aksi razia di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pimpinan Daerah Malang Raya memastikan tidak akan memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir pada 30 Mei mendatang. Ketiga daerah yang terdiri dari Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang akan menyiapkan diri menuju New Normal Life.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, ketiga daerah Malang Raya sudah menyepakati akan memasuki masa transisi pasca-PSBB. Keputusan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan di masing-masing daerah. "Karena dengan berbegai pertimbangan, kami itu bertiga menyampaikan bahwa cukup satu kali saja PSBB," kata Sutiaji di Gedung Bakorwil III Jawa Timur (Jatim), Kota Malang, Rabu (27/5) malam.

Sutiaji menegaskan, pasca-PSBB bukan berarti kebijakan tersebut selesai seutuhnya. Hal ini termasuk masalah Covid-19 yang masih akan terus dihadapi ke depannya. Masyarakat akan tetap menerapkan gaya hidup seperti di PSBB pada masa transisi lalu new normal life.

Masing-masing pemimpin daerah Malang Raya akan menyiapkan aturan masa transisi PSBB. Aturan berupa Perwal maupun Perbup ini harus terbit setelah kebijakan PSBB selesai pada 30 Mei mendatang. Penerapan gaya hidup masa transisi PSBB setidaknya akan berlangsung selama tujuh hari.