REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Sebanyak 21 karyawan perusahaan PT Thiess Contractors Indonesia (TCI) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur dikarantina di sebuah hotel Grand Mesfa Mulia di Sangatta. Mereka diketahui mempunyai riwayat kontak dengan pasien diduga tertular Covid-19.
"Total ada 21 orang yang menjalani karantina di Hotel Grand Mesfa Mulia Sangatta," ujar Kadinkes dr Bahrani Hasanal saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/5).
Karantina dilakukan sejak 21 Mei 2020, ketika salah seorang karyawan PT TCI berinisial PS asal Sangatta Selatan menjalani rapid test di RS-PKT dengan hasil reaktif. Rapid test tersebut dilakukan setelah orang tuanya meninggal dunia.
"Dari situlah ia meminta izin kepada admin mining perusahaan untuk bisa pergi ke luar daerah. Saat itu admin perusahaan meminta agar PS izin langsung ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutim," jelasnya.
Bahrani mengatakan tim, Gugus Tugas meminta PS untuk melakukan rapid test terlebih dahulu. Ternyata, hasilnya menunjukan bahwa PS reaktif.
Setelah itu, pada 21 Mei 2020 Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutim melakukan investigasi terhadap tim kerjanya di lapangan. Dari investigasi itu terdapat 21 orang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan dan langsung dilakukan langkah untuk menjalani karantina.
"Untuk sementara, dari 21 orang yang menjalani karantina itu ada dua orang dengan hasil rapid test reaktif, saat ini kami masih menunggu penjadwalan swab," ujarnya.