Kamis 28 May 2020 01:42 WIB

Penduduk Penajam Diprediksi Bertambah

Jumlah warga pendatang yang membawa surat pindah resmi ke Penajam cukup banyak.

Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diprediksi bakal semakin bertambah setelah daerah itu ditetapkan sebagai bagian dari Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia yang baru. "Kami prediksi jumlah warga pendatang akan semakin meningkat usai Idul Fitri," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto ketika ditemui di Penajam, Rabu (27/5).

Ia memprediksi jumlah penduduk pendatang usai Hari Raya Idul Fitri akan mencapai lebih kurang 400 sampai 500 orang, lebih banyak dibanding pada awal Tahun 2020 sekitar 300 orang. Jumlah warga pendatang yang membawa surat pindah resmi ke Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Suyanto, hingga saat ini cukup banyak.

Baca Juga

Penduduk pendatang yang mengurus surat pindah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara usai Idul Fitri, dia mengatakan, mencapai sekitar 50 orang per hari. Lonjakan arus urbanisasi tersebut, lanjut Suyanto, diduga dipengaruhi rencana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sejak ditetapkan sebagai calon wilayah Ibu Kota Negara Indonesia yang baru oleh Presiden Joko Widodo, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi "magnet" warga pendatang dari berbagai daerah. Bahkan, Suyanto memprediksi jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2022 bakal mendekati angka 200 ribujiwa.

"Untuk memantau arus urbanisasi itu, kami berkoordinasi dengan camat, lurah dan kepala desa. Kedatangan warga pendatang ke Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bisa dibendung," ucapnya.

"Kami sudah lakukan antisipasi adanya lonjakan urbanisasi, dan diprediksi pada 2022 penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara bisa mencapai sekitar 200 ribu jiwa," kata Suyanto. Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, katanya, sudah mempersiapkan blanko kartu tanda penduduk atau KTP elektronik menghadapi lonjakan arus urbanisasi tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement