Kamis 28 May 2020 07:16 WIB

Pakar: Penetapan New Normal Munculkan Persoalan

Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 akan berlangsung pada era new normal.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi new normal. Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah menilai keputusan pemerintah memutuskan untuk menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 merupakan bagian dari normalitas baru (new normal) yang tengah dipersiapkan untuk diterapkan.
Foto: Infografis Republika.co.id
Ilustrasi new normal. Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah menilai keputusan pemerintah memutuskan untuk menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 merupakan bagian dari normalitas baru (new normal) yang tengah dipersiapkan untuk diterapkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah menilai, keputusan pemerintah menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 merupakan bagian dari normalitas baru (new normal) yang tengah dipersiapkan untuk diterapkan. Namun, ia melihat rencana pemerintah untuk menetapkan situasi new normal pada saat ini memunculkan sejumlah persoalan.

"Kalau merujuk pada ketentuan yang ditetapkan WHO, ada beberapa prasyarat yang cukup ketat untuk sebuah negara bisa menerapkan konsep new normal," kata Hurriyah dalam diskusi daring, Rabu (27/5).

Baca Juga

Hurriyah menjelaskan, salah satu syaratnya yaitu adanya perlambatan kasus positif Covid-19. Menurutnya, saat ini perlambatan kasus Covid-19 di Indonesia belum terlihat.

"Belum lagi kemungkinan lonjakan setelah lebaran ini karena ada arus mudik," ujarnya.