REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah menilai, keputusan pemerintah menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 merupakan bagian dari normalitas baru (new normal) yang tengah dipersiapkan untuk diterapkan. Namun, ia melihat rencana pemerintah untuk menetapkan situasi new normal pada saat ini memunculkan sejumlah persoalan.
"Kalau merujuk pada ketentuan yang ditetapkan WHO, ada beberapa prasyarat yang cukup ketat untuk sebuah negara bisa menerapkan konsep new normal," kata Hurriyah dalam diskusi daring, Rabu (27/5).
Hurriyah menjelaskan, salah satu syaratnya yaitu adanya perlambatan kasus positif Covid-19. Menurutnya, saat ini perlambatan kasus Covid-19 di Indonesia belum terlihat.
"Belum lagi kemungkinan lonjakan setelah lebaran ini karena ada arus mudik," ujarnya.