REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpendapat, Pilkada 2020 yang akan digelar 9 Desember akan mendorong pejawat kepala daerah untuk menangani pandemi Covid-19. Menurutnya, pasangan calon (paslon) penantang akan mengkritisi kinerja kepala daerah dalam menanggulangi dampak virus corona.
"Ini justru bisa mendorong bukannya menghambat dengan adanya situasi Covid masyarata akan melihat kinerja kepala daerah makin terpacu jangan sampai daerahnya tidak dapat dikendalikan," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu, Rabu (27/5).
Tito mengatakan, pilkada di tengah pandemi Covid-19 akan menjadi pemilu yang sangat unik. Sebab, banyak sekali isu yang berhubungan dengan masalah kesehatan, ekonomi, yang dapat digunakan bagi paslon pejawat maupun penantang.
Tito mengatakan, penantang akan menyerang pejawat dengan kelemahan-kelemahan dalam percepatan penanganan Covid-19. Bisa saja terkait bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, kasus positif Covid-19 meningkat, dan lain sebagainya.
"Kepala kepala daerah ini di 270 (daerah) diperkirakan ada masalah kesehatan dan ekonomi, katanya diuntungkan incumbent, belum tentu karena bisa diserang kelemahan-kelemahan," kata Tito.
Menurut Tito, hal itu merupakan pikiran positif pemerintah terlepas dari konsentrasi penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ketat. Sehingga pilkada tidak memunculkan kerumunan dan terjadi penularan.
"Justru kita balik ini kita gunakan untuk menekan Covid, kepala daerah akan all out untuk menekan. Sehingga mungkin semacam ada ekonomo yang bisa agak hidup bahkan mungkin ada kerja baru EO kampanye di tengah Covid, kampanye dengan media-media non pertemuan akbar," tutur dia.
Tito mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkait rencana pelaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020. Kemenkes dan Gugus Tugas mendukung pilkada dilaksanakan pada tanggal tersebut tetapi harus mematuhi protokol kesehatan dan disusun dengan mengikutsertakan keduanya.
Tito menyampaikan kepasa KPU, ada beberapa kegiatan penting dalam tahapan Pilkada 2020 yang bisa dilakukan secara virtual. Di antaranya pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kampanye terbatas dalam ruangan dan menggunakan media termasuk live streaming.
"Lalu kegiatan pendaftaran calon tidak harus dengan rombongan dan konvoi, pengundian dan pengumuman pasangan calon bisa dilakukan secara virtual," lanjut dia.
Menurutnya, untuk pemutakhiran data pemilih oleh petugas dilakukan secara door to door dengan mengenakan sarung tangan dan alat pelindung diri (APD). Sementara, pemungutan suara, disarankan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan khusus di daerah yang masuk zona merah pandemi Covid-19 harus menggunakan APD, masker, dan sarung tangan.
"Pemungutan suara diatur per jam, dan pemilih yang memberikan hak suaranya bisa diatur waktu kedatangannya," tutur dia.