REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengatur atau menutup perusahaan media sosial setelah Twitter melampirkan peringatan cek fakta pada beberapa cicitannya.
Trump menuduh platform media sosial tersebut bertindak bias. "Partai Republik merasa bahwa platform media sosial benar-benar membungkam suara-suara konservatif. Kami akan sangat mengatur atau menutupnya, sebelum kami membiarkan hal ini terjadi," katanya.
Kepala negara dengan lebih dari 80 juta pengikut di Twitter itu menyatakan, akan mengatur kegiatan media sosial. Dia memang tidak menunjuk langsung Twiiter, tetapi pernyataan sangat jelas merujuk pada keputusan Twitter sebelumnya.
Ancaman Trump untuk menutup platform seperti Twitter Inc dan Facebook cukup kuat. Saham kedua perusahaan jatuh.